Indonesia visa for new zealand citizens

Warga negara Selandia Baru memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia.

B1 e-VOA mencakup kunjungan singkat, termasuk perjalanan selancar dan liburan di Bali, yang diajukan di evisa.imigrasi.go.id.

Air New Zealand dan Jetstar keduanya mengoperasikan penerbangan langsung dari Auckland ke Bali.

Apakah Warga Selandia Baru Membutuhkan Visa untuk Indonesia?

Selandia Baru tidak memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia, sehingga semua pelancong dari Selandia Baru harus memiliki dokumen yang sesuai. Pemegang paspor Selandia Baru harus mengajukan B1 e-VOA sebelum kedatangan untuk memastikan kelancaran masuk. Aplikasi sepenuhnya online, artinya tidak diperlukan kunjungan konsulat untuk liburan jangka pendek standar.

Jenis Visa Indonesia untuk Warga Negara Selandia Baru

Memilih dokumen perjalanan yang benar sepenuhnya tergantung pada berapa lama Anda berniat untuk tinggal dan apa yang Anda rencanakan untuk dilakukan. Pemerintah Indonesia menawarkan beberapa kategori berbeda yang disesuaikan untuk turis dan pengunjung yang sering.

B1 e-VOA — Terbaik untuk Bali dan Perjalanan Singkat

B1 e-VOA adalah pilihan paling populer bagi warga Selandia Baru yang menuju Bali untuk liburan standar. Dokumen ini memungkinkan satu kali masuk ke negara tersebut untuk jangka waktu hingga 30 hari. Dokumen ini tetap berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan, memberi Anda jendela waktu yang cukup untuk masuk ke Indonesia.

Visa Turis C1 — Untuk Masa Tinggal 60 Hari

Jika Anda merencanakan perjalanan backpacking yang diperpanjang melintasi beberapa pulau, Visa Turis C1 lebih cocok. Opsi ini memberikan masa tinggal 60 hari sejak Anda melewati imigrasi. Ini adalah izin masuk tunggal yang dirancang untuk eksplorasi lebih dalam ke kepulauan.

Visa Multiple Entry D1 — Untuk Pelancong Sering

Bagi mereka yang sering bepergian ke Indonesia untuk liburan atau kunjungan keluarga, Visa Multiple Entry D1 menawarkan kenyamanan jangka panjang. Visa ini dapat diterbitkan untuk 1, 2, atau 5 tahun, memungkinkan masa tinggal hingga 60 hari per kunjungan. Perhatikan bahwa jika Anda berniat untuk bekerja jarak jauh saat bepergian, Anda akan memerlukan Visa Pekerja Jarak Jauh E33G sebagai gantinya.

Jenis Visa

Masa Tinggal

Validitas

Dapat Diperpanjang

Ajukan Di

B1 e-VOA

30 hari

90 hari

Ya (+30 hari)

evisa.imigrasi.go.id

Visa Turis C1

60 hari

90 hari

Ya

evisa.imigrasi.go.id

D1 Multiple Entry

60 hari/kunjungan

1, 2, atau 5 tahun

Tidak

evisa.imigrasi.go.id / Kedutaan Besar

Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai aplikasi apa pun, warga Selandia Baru harus mengumpulkan beberapa item wajib. Paspor Anda harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan Anda. Selain itu, imigrasi memerlukan setidaknya satu halaman kosong di paspor Anda untuk stempel masuk.

Jika Anda mengajukan visa C1 atau D1 yang lebih lama, Anda juga akan memerlukan bukti keuangan. Anda harus memberikan laporan bank yang menunjukkan saldo minimum USD 2.000 selama 3 bulan terakhir. Aplikasi e-VOA Indonesia standar untuk izin B1 30 hari tidak memerlukan bukti keuangan ini.

Cara Mengajukan e-VOA Indonesia — Langkah demi Langkah

Mengamankan dokumen digital Anda adalah proses yang mudah ketika Anda menggunakan portal resmi. Ikuti langkah-langkah ini untuk menyelesaikan pengajuan Anda:

  1. Kunjungi portal imigrasi resmi di evisa.imigrasi.go.id.
  2. Pilih “Selandia Baru” sebagai kebangsaan Anda dan pilih “Pariwisata” sebagai tujuan utama Anda.
  3. Pilih opsi B1 e-VOA dari daftar izin yang tersedia.
  4. Unggah foto yang jelas dari halaman bio paspor Anda dan foto gaya paspor terbaru.
  5. Isi detail pribadi Anda, informasi paspor, dan alamat akomodasi Anda di Indonesia.
  6. Unggah salinan tiket pulang atau tiket lanjutan Anda.
  7. Tinjau semua detail yang dikirimkan dengan cermat sebelum melanjutkan ke gateway pembayaran.

Waktu Pemrosesan dan Biaya

Biaya pemerintah untuk izin B1 standar adalah IDR 500.000 (~USD 35).

Anda dapat menyelesaikan transaksi ini secara eksklusif dengan kartu Mastercard, Visa, atau JCB.

Perlu diingat bahwa semua pembayaran sepenuhnya tidak dapat dikembalikan.

Pemrosesan biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja.

Jika Anda memerlukan visa C atau D yang diproses melalui kedutaan, perkirakan akan memakan waktu setidaknya 3 minggu.

Berapa Lama Warga Selandia Baru Dapat Tinggal di Indonesia?

Warga negara Selandia Baru dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan izin B1 standar. Jika Anda memutuskan membutuhkan lebih banyak waktu untuk menikmati pantai atau menjelajahi budaya, perpanjangan 30 hari tersedia. Ini memberikan pelancong masa tinggal total maksimum 60 hari sebelum mereka harus meninggalkan negara tersebut.

Memperpanjang Masa Tinggal Anda — Kunjungan Kantor Diperlukan Sejak Juni 2025

Pelancong Selandia Baru dapat memperpanjang izin B1 mereka selama 30 hari tambahan di kantor imigrasi setempat sebelum masa tinggal yang diizinkan berakhir. Namun, perubahan prosedur yang signifikan telah diterapkan baru-baru ini. Sejak Juni 2025, perpanjangan online tidak lagi tersedia, artinya semua permintaan perpanjangan harus diselesaikan secara langsung.

Penerbangan Langsung dari Selandia Baru ke Bali

Mencapai kepulauan Indonesia dari Selandia Baru tidak pernah semudah ini, berkat penerbangan langsung. Kenyamanan ini menjadikan Bali tujuan yang sangat menarik bagi para pelancong Kiwi yang mencari liburan tropis.

Rute Air New Zealand dan Jetstar dari Auckland (AKL)

Baik Air New Zealand maupun Jetstar menyediakan layanan langsung musiman dan sepanjang tahun yang menghubungkan Auckland (AKL) langsung ke Denpasar. Rute-rute ini menghilangkan kerumitan singgah di Australia, memungkinkan Anda memulai liburan lebih cepat. Pastikan untuk memeriksa jadwal musiman, karena frekuensi penerbangan sering meningkat selama musim dingin Selandia Baru.

Waktu Perjalanan dan Opsi Singgah

Penerbangan langsung dari Auckland ke Bali memakan waktu sekitar 9 hingga 10 jam. Jika Anda terbang dari Wellington atau Christchurch, atau jika penerbangan langsung penuh, penerbangan lanjutan melalui Sydney, Melbourne, atau Brisbane sangat banyak. Meskipun singgah menambah beberapa jam perjalanan, mereka menawarkan fleksibilitas dalam harga dan waktu keberangkatan.

Tiba di Bali — Persyaratan Masuk untuk Pelancong Selandia Baru

Tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai melibatkan beberapa deklarasi digital wajib. Menyelesaikan persyaratan ini sebelum Anda naik pesawat akan menghemat waktu yang signifikan saat kedatangan.

Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id)

Pemerintah telah sepenuhnya mendigitalkan proses deklarasi bea cukai dan kesehatan. Semua pelancong harus mengisi Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia di allindonesia.imigrasi.go.id. Formulir wajib ini harus diserahkan dalam waktu 3 hari sebelum kedatangan, yang sepenuhnya menggantikan kartu kertas lama pada Oktober 2025.

Retribusi Turis Bali (lovebali.baliprov.go.id)

Selain biaya visa, semua kedatangan internasional yang mendarat khusus di Bali harus membayar biaya regional. Retribusi Turis Bali ditetapkan sebesar IDR 150.000 (~USD 10) per orang. Pelancong sangat dianjurkan untuk membayar ini secara online terlebih dahulu melalui lovebali.baliprov.go.id untuk mempercepat keluar dari terminal bandara.

Saran Perjalanan Pemerintah Selandia Baru — Safetravel

Sebelum mengemas tas Anda, selalu bijaksana untuk berkonsultasi dengan saran perjalanan terbaru dari pemerintah Selandia Baru. Situs web resmi Safetravel menyediakan informasi keamanan terkini, rekomendasi kesehatan, dan kontak darurat untuk warga Kiwi yang bepergian ke luar negeri. Mendaftarkan detail perjalanan Anda di platform memastikan Anda dapat dengan mudah dihubungi jika terjadi keadaan darurat yang tidak terduga.

Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru

Jika Anda memiliki persyaratan perjalanan yang kompleks, seperti masa tinggal jangka panjang, Anda mungkin memerlukan bantuan konsuler. Kedutaan Besar Indonesia terletak di Wellington dan menangani semua dokumentasi khusus yang tidak dapat diproses melalui portal online. Ingatlah bahwa aplikasi yang ditangani langsung oleh kedutaan biasanya memerlukan waktu setidaknya 3 minggu untuk pemrosesan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama masa tinggal maksimum yang diizinkan dengan B1 e-VOA?
Izin standar adalah 30 hari, tetapi dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari tambahan, memungkinkan masa tinggal maksimum total 60 hari.

Bisakah saya mengajukan perpanjangan secara online?
Tidak. Sejak Juni 2025, kunjungan pribadi ke kantor imigrasi sangat diperlukan untuk memproses perpanjangan masa tinggal apa pun.

Apakah saya memerlukan tiket pulang untuk masuk ke negara tersebut?
Ya, bukti perjalanan lanjutan atau pulang adalah persyaratan wajib saat mengajukan dokumen masuk digital Anda.

Kapan saya harus mengisi Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia?
Anda harus menyerahkan formulir digital ini dalam waktu 3 hari setelah kedatangan untuk memastikan kelancaran di perbatasan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses visa elektronik?
Pemrosesan standar memakan waktu 3–5 hari kerja, jadi sangat disarankan untuk mengajukan permohonan jauh sebelum tanggal keberangkatan Anda.

Kedutaan Besar Indonesia untuk Warga Negara Selandia Baru

Untuk bantuan resmi, pertanyaan terkait visa, atau keadaan darurat saat bepergian di Indonesia, warga negara Selandia Baru dianjurkan untuk menghubungi Kedutaan Besar Indonesia.

Misi diplomatik dapat memberikan dukungan berharga, termasuk panduan tentang masalah hukum, bantuan dengan dokumen yang hilang atau dicuri, dan masalah terkait lainnya, untuk memastikan pengalaman yang lebih lancar.

  • Alamat: 70 Glen Road, Kelburn, Wellington 6012, Selandia Baru
  • Telepon: (04) 475 8697
  • Email: kbriwell@indonesianemb.co.nz

Sumber