
Warga negara Irlandia memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia.
B1 e-VOA adalah pilihan standar untuk perjalanan singkat, diajukan secara online di evisa.imigrasi.go.id sebelum keberangkatan.
Paspor Irlandia tidak memiliki hak masuk yang sama dengan paspor Inggris — Irlandia tidak memiliki pembebasan visa bilateral dengan Indonesia.
Apakah Warga Negara Irlandia Membutuhkan Visa untuk Indonesia?
Irlandia tidak memiliki perjanjian pembebasan visa atau visa-on-arrival dengan Indonesia.
Pemegang paspor Irlandia harus mengajukan B1 e-VOA sebelum keberangkatan — aplikasi diajukan langsung melalui portal imigrasi resmi.
Proses online tidak memerlukan kunjungan ke kedutaan atau konsulat Indonesia.
Jenis Visa Indonesia untuk Warga Negara Irlandia
Memilih visa yang tepat tergantung pada berapa lama Anda berniat untuk tinggal dan tujuan perjalanan Anda. Untuk gambaran lengkap pilihan visa, kunjungi panduan eVisa Indonesia.
B1 e-VOA — Terbaik untuk Perjalanan Singkat (30 Hari)
B1 e-VOA memungkinkan satu kali masuk dan tinggal 30 hari. Ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk masuk ke Indonesia.
Visa Turis C1 — Untuk Tinggal 60 Hari
Visa Turis C1 memberikan izin tinggal awal 60 hari setelah masuk. Ini ideal untuk pelancong yang menginginkan liburan yang lebih lama dan tidak terputus tanpa perlu perpanjangan awal.
Visa Multiple Entry D1 — Untuk Pelancong Sering
Visa Multiple Entry D1 sangat cocok untuk turis yang sering bepergian. Ini dapat diterbitkan untuk 1, 2, atau 5 tahun, memungkinkan tinggal hingga 60 hari per kunjungan.
Visa Pekerja Jarak Jauh E33G — Untuk Nomad Digital Irlandia
Visa Pekerja Jarak Jauh E33G tersedia khusus untuk individu yang bekerja jarak jauh untuk perusahaan yang berbasis di luar Indonesia. Visa ini memungkinkan nomad digital untuk tinggal secara legal di negara tersebut sambil bekerja online.
|
Jenis Visa |
Masa Tinggal |
Masa Berlaku |
Dapat Diperpanjang |
Ajukan Di |
|---|---|---|---|---|
|
B1 e-VOA |
30 hari |
90 hari |
Ya (Sekali) |
evisa.imigrasi.go.id |
|
C1 Turis |
60 hari |
90 hari |
Ya |
evisa.imigrasi.go.id |
|
D1 Multiple Entry |
60 hari per kunjungan |
1, 2, atau 5 tahun |
Tidak |
evisa.imigrasi.go.id |
|
E33G Pekerja Jarak Jauh |
Hingga 1 tahun |
1 tahun |
Ya |
evisa.imigrasi.go.id |
Dokumen yang Diperlukan
Semua warga negara Irlandia harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan. Paspor Anda juga harus berisi setidaknya satu halaman kosong.
Jika Anda mengajukan visa kategori C atau D, Anda juga perlu menyediakan rekening koran yang menunjukkan saldo minimal USD 2.000 selama 3 bulan terakhir.
Cara Mengajukan e-VOA Indonesia — Langkah demi Langkah
Proses pengajuan B1 e-VOA mudah dan ditangani sepenuhnya secara online.
- Kunjungi portal imigrasi resmi di evisa.imigrasi.go.id.
- Pilih kebangsaan Anda sebagai Irlandia dan tujuan perjalanan Anda sebagai pariwisata.
- Isi detail pribadi, informasi paspor, dan alamat akomodasi.
- Unggah foto halaman data paspor Anda yang jelas dan foto formal terbaru.
- Bayar biaya pemerintah menggunakan kartu kredit atau debit yang didukung.
- Unduh e-VOA Anda yang telah disetujui dan cetak untuk kontrol perbatasan.
Waktu Pemrosesan dan Biaya
Biaya pemerintah untuk B1 e-VOA adalah IDR 500.000 (~USD 35).
Pembayaran hanya diterima melalui Mastercard, Visa, atau JCB dan secara tegas tidak dapat dikembalikan.
Pemrosesan standar memakan waktu 3–5 hari kerja. Pastikan untuk mengajukan permohonan jauh sebelum penerbangan Anda.
CATATAN: Jika Anda mengajukan visa C atau D melalui kedutaan, pemrosesan memakan waktu setidaknya 3 minggu.
Berapa Lama Warga Negara Irlandia Dapat Tinggal di Indonesia?
B1 e-VOA memungkinkan warga negara Irlandia untuk tinggal di Indonesia hingga 30 hari sejak tanggal kedatangan.
Satu kali perpanjangan 30 hari tersedia di kantor imigrasi setempat, memberikan total masa tinggal maksimum 60 hari.
Memperpanjang Masa Tinggal Anda — Kunjungan Kantor Diperlukan Sejak Juni 2025
Pelancong Irlandia dapat memperpanjang B1 e-VOA mereka sekali untuk 30 hari tambahan dengan mengunjungi kantor imigrasi Indonesia sebelum masa tinggal asli mereka berakhir.
Sejak Juni 2025, semua perpanjangan harus diselesaikan secara langsung.
Perpanjangan hanya secara online tidak lagi diterima, yang berarti Anda harus memperhitungkan kunjungan ke kantor setempat dalam rencana perjalanan Anda.
Apakah Paspor Irlandia Diperlakukan Sama dengan Paspor Inggris?
Paspor Irlandia beroperasi di bawah peraturan yang berbeda dari paspor Inggris. Irlandia tidak termasuk dalam daftar bebas visa, yang berarti pelancong Irlandia harus selalu mendapatkan visa atau e-VOA sebelum perjalanan mereka.
Persyaratan Masuk Saat Kedatangan
Setelah mendarat, Anda perlu melewati imigrasi dan bea cukai dengan menunjukkan dokumen yang telah disetujui.
Paspor dan Dokumen
Tunjukkan paspor Anda, e-VOA yang dicetak, dan tiket penerbangan kembali kepada petugas imigrasi. Pastikan paspor Anda memenuhi aturan masa berlaku 6 bulan.
Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id)
Pelancong harus mengisi deklarasi bea cukai digital di allindonesia.imigrasi.go.id.
Formulir ini menggantikan kartu kertas lama dan harus diajukan dalam waktu 3 hari sebelum kedatangan.
Pajak Turis Bali (lovebali.baliprov.go.id)
Jika tujuan Anda adalah Bali, Anda harus membayar pajak daerah sebesar IDR 150.000 (~USD 10).
Ini berlaku hanya untuk kedatangan di Bali dan harus dibayar secara online melalui lovebali.baliprov.go.id sebelum Anda mendarat.
Saran Perjalanan Pemerintah Irlandia untuk Indonesia (DFA)
Sebelum bepergian, warga negara Irlandia harus meninjau pedoman keselamatan dan keamanan saat ini yang disediakan oleh Departemen Luar Negeri.
Bagian saran perjalanan resmi di dfa.ie menawarkan panduan khusus negara, detail kontak darurat, dan rekomendasi kesehatan yang disesuaikan untuk warga negara Irlandia.
Kedutaan Besar Indonesia di Irlandia
Saat ini tidak ada misi diplomatik Indonesia yang berlokasi fisik di Irlandia.
Warga negara Irlandia yang membutuhkan bantuan konsuler atau pemrosesan visa manual (seperti visa C atau D jangka panjang) harus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di London.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bisakah saya mendapatkan visa on arrival di bandara?
Sangat disarankan untuk mengamankan B1 e-VOA secara online sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan pembayaran Anda diproses dengan lancar.
Apakah biaya e-VOA dapat dikembalikan jika perjalanan saya dibatalkan?
Tidak. Biaya pemerintah sebesar IDR 500.000 (~USD 35) sepenuhnya tidak dapat dikembalikan, terlepas dari hasil aplikasi atau perubahan perjalanan.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk e-VOA saya disetujui?
Waktu pemrosesan standar adalah 3–5 hari kerja. Selalu ajukan permohonan Anda jauh sebelum tanggal keberangkatan Anda.
Bisakah saya memperpanjang e-VOA saya tanpa pergi ke kantor imigrasi?
Tidak. Per Juni 2025, kunjungan pribadi ke kantor imigrasi wajib untuk semua perpanjangan visa.
Apakah saya memerlukan visa khusus jika saya bekerja jarak jauh?
Ya. Nomad digital yang bekerja untuk perusahaan di luar negeri harus mengajukan Visa Pekerja Jarak Jauh E33G untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia.
Mempersiapkan Perjalanan Anda ke Indonesia
Mengamankan dokumen perjalanan Anda lebih awal memastikan kedatangan yang bebas stres di perbatasan. Selalu periksa kembali bahwa paspor Anda memenuhi kriteria masa berlaku yang ketat dan bahwa Anda telah membayar biaya regional yang diperlukan sebelum keberangkatan.
Dengan mengatur dokumen Anda jauh-jauh hari, Anda dapat sepenuhnya fokus menikmati perjalanan Anda yang akan datang.
Kedutaan Besar Indonesia di Irlandia
Warga negara Irlandia harus menyadari bahwa saat ini tidak ada misi diplomatik Indonesia di Irlandia.
Namun, mereka dapat menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di London untuk bantuan dengan layanan konsuler, visa, atau pertanyaan lain yang berkaitan dengan perjalanan ke Indonesia.
Disarankan untuk memeriksa situs web kedutaan untuk informasi dan kondisi terbaru sebelum perjalanan.
- Alamat: 30 Great Peter St, London SW1P 2BU, United Kingdom
- Telepon: +44 20 7499 7661
- Email: consular@indonesianembassy.org.uk
Sumber
Hai, saya Kartini Sisingamaraja! Saya seorang blogger perjalanan Indonesia dan ahli migrasi dan visa dengan pengalaman bertahun-tahun, termasuk bekerja untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Bepergian adalah hasrat saya, dan saya senang berbagi petualangan, tips, dan wawasan saya untuk membantu orang lain menjelajahi dunia dengan mudah. Baik Anda mencari permata tersembunyi di Indonesia atau membutuhkan panduan tentang visa dan migrasi, saya di sini untuk membuat perjalanan Anda lebih lancar dan lebih menarik. Mari kita jelajahi bersama!





