Indonesia Visa for Thai Citizens

Warga negara Thailand tidak memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia.

Kedua negara adalah anggota ASEAN, dan warga negaranya menikmati akses bebas visa otomatis untuk masa tinggal hingga 30 hari.

Tidak diperlukan permohonan atau biaya sebelumnya.

Apakah Warga Negara Thailand Membutuhkan Visa untuk Indonesia?

Warga negara Thailand dibebaskan dari persyaratan visa Indonesia untuk masa tinggal singkat. Pengecualian ini berlaku di semua bandara internasional dan titik masuk resmi di Indonesia.

Ini mencakup pariwisata, kunjungan keluarga, dan perjalanan bisnis singkat — tidak diperlukan kunjungan kedutaan.

Indonesia dan Thailand — Penjelasan Pergerakan Bebas ASEAN

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara menetapkan perjalanan bebas visa untuk mendorong pertukaran ekonomi dan budaya. Pemegang paspor Thailand mendapatkan keuntungan langsung dari perjanjian bilateral ini saat melintasi perbatasan Indonesia.

Ini berarti Anda melewati seluruh proses aplikasi imigrasi standar. Cukup tunjukkan dokumen perjalanan Anda yang sah di pos pemeriksaan untuk menerima cap masuk 30 hari standar.

Berapa Lama Pelancong Thailand Dapat Tinggal di Indonesia?

Pemegang paspor Thailand dapat tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari per kunjungan.

Periode yang diizinkan dimulai saat Anda menyelesaikan imigrasi saat kedatangan.

Melebihi 30 hari akan dikenakan denda IDR 1.000.000 per hari — diberlakukan di bandara saat keberangkatan.

Bisakah Warga Thailand Memperpanjang Masa Tinggal Mereka?

Pengecualian bebas visa untuk warga negara Thailand tidak dapat diperpanjang.

Untuk tetap berada di Indonesia lebih dari 30 hari, Anda harus terlebih dahulu meninggalkan negara.

Ajukan B1 e-VOA atau C1 Visa Turis sebelum perjalanan Anda berikutnya jika Anda membutuhkan waktu lebih lama.

Pilihan Visa untuk Masa Tinggal Lebih dari 30 Hari

Jika rencana perjalanan Anda melebihi pengecualian standar, Anda harus mendapatkan visa resmi. B1 e-VOA memberikan masa tinggal 30 hari dan dapat diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari.

Untuk kunjungan tanpa gangguan yang lebih lama, C1 Visa Turis memberikan masa tinggal 60 hari secara langsung. Pelancong yang sering mungkin lebih memilih D1 Visa Turis Multiple Entry, yang berlaku hingga 5 tahun dan memungkinkan 60 hari per kunjungan.

Untuk gambaran lengkap pilihan, kunjungi eVisa Indonesia.

Jenis Visa

Masa Tinggal

Validitas

Dapat Diperpanjang

Ajukan di

Pengecualian ASEAN

30 hari

T/A

Tidak

Saat Kedatangan

B1 e-VOA

30 hari

90 hari

Ya (+30 hari)

evisa.imigrasi.go.id

C1 Visa Turis

60 hari

90 hari

Ya

evisa.imigrasi.go.id

Persyaratan Masuk untuk Pelancong Thailand

Baik tiba tanpa visa atau memegang izin yang telah disetujui sebelumnya, Anda harus memenuhi kondisi masuk tertentu. Petugas imigrasi akan memverifikasi dokumen Anda sebelum memberikan akses.

Persyaratan Paspor

Paspor Thailand Anda harus memiliki validitas minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan Anda. Anda juga memerlukan setidaknya satu halaman kosong untuk cap masuk.

Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id)

Setiap penumpang yang datang harus melengkapi deklarasi kedatangan digital. Sistem ini secara resmi menggantikan kartu kertas pada Oktober 2025.

Kirim detail Anda di allindonesia.imigrasi.go.id. Ini harus dilakukan dalam 3 hari sebelum kedatangan untuk memastikan transit yang lancar melalui bea cukai.

Retribusi Turis Bali (lovebali.baliprov.go.id)

Pelancong yang menuju pulau Bali dikenakan pajak daerah tertentu. Biaya ditetapkan sebesar IDR 150.000 (~USD 10) per orang.

Ini berlaku hanya untuk kedatangan di Bali. Lakukan pembayaran secara aman secara online di lovebali.baliprov.go.id sebelum keberangkatan Anda.

Cara Mengajukan e-VOA Indonesia (Untuk Masa Tinggal Lebih Lama)

Jika Anda memerlukan B1 e-VOA untuk liburan yang diperpanjang, prosesnya diselesaikan sepenuhnya secara online. Ingatlah bahwa pemrosesan membutuhkan waktu 3–5 hari kerja.

  1. Kunjungi portal resmi pemerintah di evisa.imigrasi.go.id.
  2. Pilih Thailand sebagai kebangsaan Anda dan pilih opsi B1 e-VOA.
  3. Unggah pindaian halaman bio paspor Anda dan foto ukuran paspor terbaru.
  4. Bayar biaya wajib sebesar IDR 500.000 (~USD 35) menggunakan kartu Mastercard, Visa, atau JCB.
  5. Tunggu email persetujuan dan unduh dokumen visa elektronik Anda.

CATATAN: Biaya aplikasi tidak dapat dikembalikan. Jika Anda perlu memperpanjang visa ini nanti, ingatlah bahwa kunjungan pribadi ke kantor imigrasi diperlukan sejak Juni 2025.

Penerbangan dari Thailand ke Indonesia

Rute langsung menghubungkan bandara-bandara utama Thailand dengan hub-hub Indonesia seperti Jakarta dan Denpasar. Durasi penerbangan biasanya berkisar antara tiga hingga empat jam, tergantung pada tujuan.

Maskapai penerbangan seringkali mengoperasikan jadwal harian, menawarkan pilihan anggaran dan premium. Selalu pastikan tiket lanjutan Anda sudah dipesan, karena imigrasi mungkin meminta bukti keberangkatan Anda.

Kedutaan Besar Indonesia di Thailand

Untuk masalah visa yang kompleks seperti Visa Pekerja Jarak Jauh E33G atau izin jangka panjang, Anda mungkin memerlukan bantuan konsuler. Pemrosesan kedutaan standar untuk visa C atau D membutuhkan waktu setidaknya 3 minggu atau lebih.

Kedutaan Besar Indonesia terletak di Bangkok. Anda harus memverifikasi apakah Anda perlu memberikan laporan bank yang menunjukkan saldo minimal USD 2.000 dalam 3 bulan terakhir untuk aplikasi tertentu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah warga negara Thailand memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia?

Tidak, pemegang paspor Thailand dapat masuk ke Indonesia tanpa visa hingga 30 hari. Ini berlaku untuk pariwisata dan kunjungan bisnis singkat.

Bisakah saya memperpanjang pengecualian visa ASEAN 30 hari saya?

Tidak, pengecualian standar 30 hari sama sekali tidak dapat diperpanjang. Anda harus meninggalkan negara dan masuk kembali atau mengajukan visa resmi sebelumnya.

Berapa biaya B1 e-VOA?

Biaya pemerintah untuk B1 e-VOA adalah IDR 500.000 (~USD 35). Ini harus dibayar secara online menggunakan kartu kredit atau debit yang disetujui.

Apakah Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia wajib?

Ya, semua pengunjung asing harus menyerahkan kartu kedatangan digital secara online. Ini harus dilengkapi dalam 3 hari sebelum kedatangan.

Bisakah saya memperpanjang e-VOA saya secara online?

Tidak, perpanjangan online tidak lagi tersedia. Anda harus menyelesaikan proses perpanjangan secara langsung di kantor imigrasi setempat.

Kedutaan Besar Indonesia untuk Warga Negara Thailand  

Untuk pertanyaan atau bantuan terkait visa, Kedutaan Besar Indonesia di Thailand adalah sumber daya untuk semua kebutuhan perjalanan.

Misi diplomatik beroperasi selama jam kerja standar dan menyediakan layanan seperti panduan aplikasi visa, pengesahan dokumen, dan nasihat perjalanan umum untuk pengunjung Indonesia.

Selain itu, mereka dapat membantu mengklarifikasi persyaratan visa, jadwal pemrosesan, dan kondisi khusus apa pun yang mungkin berlaku untuk rencana perjalanan Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan pribadi, staf di kedutaan siap membantu memastikan perjalanan Anda bebas masalah.

  • Alamat: 600-602 Petchburi Road, Ratchatewi, Bangkok 10400
  • Nomor Telepon: +66 2 252 3135
  • Email: bangkok.kbri@kemlu.go.id

Sumber