Apakah Anda Perlu Visa untuk Indonesia?
| Status | Siapa? | Apa yang harus dilakukan? |
|---|---|---|
| BEBAS VISA | Warga negara ASEAN — masuk bebas visa Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam |
Masuk langsung — tidak perlu visa atau pengajuan |
| PERLU eVOA | Warga negara dari 87 negara (AS, Inggris, UE, Australia, Jepang, dll.) — harus mengajukan secara online → Lihat daftar lengkap | Ajukan online SEBELUM keberangkatan di evisa.imigrasi.go.id atau melalui layanan kami |
| VISA KEDUTAAN | Negara yang tidak tercakup dalam eVOA | Hubungi kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat |
Pastikan mengajukan eVisa Indonesia setidaknya 7–10 hari kerja sebelum perjalanan Anda ke Indonesia.
Tentang eVisa Indonesia
eVisa Indonesia (khususnya e-VOA) adalah visa elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada Oktober 2020 untuk menyederhanakan proses pengajuan visa dan mengurangi antrean panjang di titik masuk. Visa ini memungkinkan warga negara asing melakukan kunjungan jangka pendek untuk pariwisata, bisnis, dan transit.
Warga negara dari 87 negara dapat mengajukan secara online sebelum perjalanan. Untuk mengajukan, lengkapi formulir aplikasi eVisa Indonesia, unggah dokumen yang diperlukan, dan bayar biayanya. Setelah diproses, eVisa Indonesia yang disetujui akan dikirimkan ke kotak masuk pemohon sebagai file PDF.
Informasi penting mengenai masa berlaku dan lama tinggal:
- Masa Berlaku: Anda memiliki tepat 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk memasuki Indonesia.
- Jenis Visa: e-VOA adalah visa sekali masuk — hanya mengizinkan satu kali masuk.
- Lama Tinggal: Anda dapat tinggal selama 30 hari per masuk, dapat diperpanjang sekali selama 30 hari tambahan.
- Maksimum Total Tinggal: 60 hari (30 hari awal + 30 hari perpanjangan).
- Aturan Perpanjangan: Memperpanjang visa memerlukan kunjungan langsung ke kantor imigrasi setempat (berlaku sejak Juni 2025).
Persyaratan kedatangan tambahan:
- Pungutan Wisatawan Bali: Biaya wajib sebesar IDR 150.000 (~USD 10) berlaku untuk semua kedatangan internasional yang terbang langsung ke Bali sejak Februari 2024.
- Kartu Kedatangan All Indonesia: Anda harus mengisi formulir bea cukai digital wajib di allindonesia.imigrasi.go.id (menggantikan kartu kedatangan kertas sejak Oktober 2025).
Jenis eVisa Indonesia
Sesuai tujuan perjalanan, eVisa Indonesia tersedia dalam tiga jenis:
- e-VOA Indonesia – Visa on Arrival Elektronik: untuk pariwisata, pertemuan bisnis, mengunjungi keluarga atau teman, atau transit;
- Visa wisata Indonesia: untuk berlibur, rekreasi, wisata, serta mengunjungi anggota keluarga dan teman;
- Visa bisnis Indonesia: untuk urusan bisnis, pembelian barang, dan menghadiri konvensi serta pameran sebagai peserta;
- Visa transit Indonesia: untuk melewati Indonesia menuju destinasi ketiga.
Pengajuan online untuk visa Indonesia
Untuk mengajukan e-VOA Indonesia secara online dengan mudah, siapkan perangkat yang terhubung ke internet dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Isi formulir aplikasi eVisa Indonesia dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Bayar biaya — bayar biaya pemrosesan (termasuk biaya pemerintah IDR 500.000) menggunakan kartu Mastercard, Visa, atau JCB.
- Periksa kotak masuk — setelah disetujui, visa elektronik Anda akan tiba di email sebagai dokumen PDF.
Catatan: segera setelah pembayaran, Anda akan menerima kode konfirmasi. Anda dapat menggunakan kode ini untuk memantau status aplikasi visa online Indonesia Anda dengan menghubungi tim dukungan kami.
Masa berlaku eVisa Indonesia
e-VOA Indonesia berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan — inilah jangka waktu untuk memasuki Indonesia. Ini adalah visa sekali masuk, hanya mengizinkan satu kali masuk.
Setelah tiba, Anda dapat tinggal selama 30 hari. Anda dapat memperpanjangnya sekali untuk 30 hari tambahan, dengan total maksimum tinggal 60 hari.
Sejak Juni 2025, perpanjangan e-VOA memerlukan kunjungan langsung ke kantor imigrasi Indonesia setempat. Perpanjangan online saja tidak lagi tersedia.
Perlu diingat bahwa tinggal di Indonesia melebihi periode yang diizinkan adalah pelanggaran hukum.
eVisa ke Indonesia
Negara yang memenuhi syarat eVisa Indonesia (87 negara)
Albania
Andorra
Argentina
Australia
Austria
Bahrain
Belarus
Belgia
Bosnia dan Herzegovina
Brasil
Brunei Darussalam
Bulgaria
Kamboja
Kanada
Chili
Tiongkok
Kolombia
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Denmark
Ekuador
Mesir
Estonia
Finlandia
Prancis
Jerman
Yunani
Hong Kong
Hungaria
Islandia
India
Irlandia
Italia
Jepang
Yordania
Kazakhstan
Kuwait
Laos
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Malaysia
Maladewa
Malta
Meksiko
Monako
Maroko
Myanmar
Belanda
Selandia Baru
Norwegia
Oman
Palestina
Peru
Filipina
Polandia
Portugal
Qatar
Korea Selatan
Rumania
Rusia
San Marino
Arab Saudi
Serbia
Seychelles
Singapura
Slovakia
Slovenia
Afrika Selatan
Spanyol
Suriname
Swedia
Swiss
Taiwan
Thailand
Timor-Leste
Tunisia
Turki
Ukraina
Uni Emirat Arab
Inggris
Amerika Serikat
Uzbekistan
Vatikan
Vietnam
Dokumen yang diperlukan untuk eVisa Indonesia
Untuk melengkapi pengajuan Anda, harus menyediakan salinan berwarna yang jelas (scan atau foto smartphone) dari dokumen berikut:
- Paspor yang masih berlaku: Harus tetap berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan yang direncanakan di Indonesia, dengan setidaknya satu halaman kosong untuk stempel visa.
- Foto terbaru berformat paspor: Ekspresi wajah netral, latar belakang putih atau terang, diambil dalam 6 bulan terakhir.
Salinan dapat diunggah sebagai scan atau foto yang diambil dengan kamera smartphone atau webcam. Gambar harus berwarna dan semua data harus terlihat jelas.
Keuntungan pengajuan visa online Indonesia
Pengajuan eVisa Indonesia memiliki banyak keuntungan penting, antara lain:
- kemampuan mengajukan eVisa Indonesia dan e-VOA dari jarak jauh tanpa mengunjungi kedutaan secara langsung
- formulir singkat dan sederhana yang dapat diselesaikan dalam beberapa menit
- pengiriman eVisa Indonesia yang disetujui langsung ke alamat email pemohon
- bantuan tim ahli kami di setiap tahap proses pengajuan
- menghindari antrean panjang dan keharusan menghabiskan waktu mengajukan saat tiba
Biaya eVisa Indonesia 2026
| Biaya | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Biaya pemerintah eVOA | IDR 500.000 (~USD 35) | Tidak dapat dikembalikan. Dibayar dengan Mastercard / Visa / JCB. |
| Pungutan Wisatawan Bali | IDR 150.000 (~USD 10) | Khusus kedatangan di Bali. Bayar di lovebali.baliprov.go.id sebelum terbang. |
| Biaya layanan kami | USD 85 | Untuk tinjauan aplikasi dan dukungan. |
| TOTAL (tidak termasuk pungutan Bali) | USD 120 |
Siapa yang Tidak Dapat Mengajukan eVOA Indonesia?
- Negara Anda tidak ada dalam daftar yang memenuhi syarat eVOA (87 negara)
- Anda adalah warga negara ASEAN — kemungkinan masuk bebas visa tanpa perlu pengajuan
- Anda bepergian untuk bekerja atau pekerjaan berbayar — memerlukan jenis visa yang berbeda
- Anda adalah pelajar jangka panjang — memerlukan visa pelajar yang diperoleh dari kedutaan
- Paspor Anda habis masa berlakunya dalam 6 bulan dari tanggal kedatangan yang direncanakan di Indonesia
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kantor Kami
Menara Rajawali, Jl. Mega Kuningan Lot 5.1
Jakarta 12950, Indonesia
Kartini Sisingamaraja
Ahli Imigrasi Indonesia
Kartini Sisingamaraja
Kartini Sisingamaraja adalah ahli imigrasi Indonesia yang berbasis di Jakarta dengan pengalaman lebih dari 5 tahun dalam kebijakan imigrasi dan proses visa. Ia mengkhususkan diri dalam memberikan wawasan tentang sistem imigrasi Indonesia dan membantu individu serta bisnis menavigasi regulasi yang kompleks.
Profil LinkedInSumber: Informasi dirujuk silang dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (imigrasi.go.id) dan platform eVisa resmi (evisa.imigrasi.go.id).
Terakhir diperbarui: April 2026
