
Warga negara Australia memerlukan visa untuk mengunjungi Indonesia, termasuk Bali.
B1 e-VOA adalah pilihan paling populer untuk liburan di Bali, diajukan secara online di evisa.imigrasi.go.id.
Prosesnya memakan waktu 3–5 hari kerja dan biayanya IDR 500.000 (~USD 35).
Apakah Warga Australia Membutuhkan Visa untuk Bali?
Australia tidak memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
B1 e-VOA diperlukan untuk semua warga negara Australia, termasuk untuk perjalanan langsung ke Bali. Ini berlaku untuk wisatawan dari segala usia yang memasuki negara tersebut untuk tujuan rekreasi.
Anda dapat menyelesaikan seluruh proses secara online sebelum keberangkatan. Tidak perlu mengunjungi konsulat atau kedutaan untuk kunjungan wisata standar.
Jenis Visa Indonesia untuk Warga Negara Australia
B1 e-VOA – Terbaik untuk Sebagian Besar Liburan di Bali
B1 e-VOA dirancang untuk pariwisata standar dan memungkinkan satu kali masuk dengan masa tinggal 30 hari. Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan untuk masuk ke Indonesia, memberikan Anda fleksibilitas jika tanggal perjalanan Anda sedikit berubah.
Visa ini dapat diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari, sehingga total masa tinggal maksimum menjadi 60 hari. Ini menjadikannya pilihan paling nyaman bagi sebagian besar wisatawan Australia.
Visa Turis C1 – Untuk Masa Tinggal 60 Hari
Jika Anda sudah tahu bahwa perjalanan Anda akan berlangsung lebih dari sebulan, Visa Turis C1 adalah pilihan yang tepat. Visa ini memberikan masa tinggal 60 hari sejak awal, menghemat Anda dari kerepotan memperpanjang e-VOA standar di tengah perjalanan.
Visa Multiple Entry D1 – Untuk Pengunjung Bali yang Sering
Visa Multiple Entry D1 melayani warga Australia yang bepergian ke Indonesia beberapa kali dalam setahun. Visa ini dapat diterbitkan dengan masa berlaku 1, 2, atau 5 tahun.
Perlu diingat bahwa meskipun visa itu sendiri berlaku selama bertahun-tahun, visa ini hanya mengizinkan hingga 60 hari per kunjungan. Anda harus meninggalkan negara dan masuk kembali untuk mengatur ulang periode tinggal Anda.
Visa Pekerja Jarak Jauh E33G – Untuk Digital Nomad Australia
Warga Australia yang ingin bekerja jarak jauh dari Bali dapat mengajukan Visa Pekerja Jarak Jauh E33G. Kategori ini hanya untuk pekerja jarak jauh dan memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia sambil mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja yang berbasis di luar negeri.
|
Jenis Visa |
Masa Tinggal |
Masa Berlaku |
Dapat Diperpanjang |
Ajukan Di |
|---|---|---|---|---|
|
B1 e-VOA |
30 hari |
90 hari |
Ya (Sekali, +30 hari) |
evisa.imigrasi.go.id |
|
Visa Turis C1 |
60 hari |
90 hari |
Ya |
evisa.imigrasi.go.id |
|
D1 Multiple Entry |
60 hari per kunjungan |
1, 2, atau 5 tahun |
Tidak |
evisa.imigrasi.go.id |
|
E33G Remote Worker |
Hingga 1 tahun |
1 tahun |
Ya |
evisa.imigrasi.go.id |
Dokumen yang Diperlukan untuk e-VOA Indonesia
Untuk berhasil mengajukan permohonan masuk, paspor Anda harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sejak kedatangan. Paspor juga harus berisi setidaknya 1 halaman kosong untuk stempel imigrasi.
Jika Anda mengajukan opsi jangka panjang seperti visa C atau D, Anda harus menyediakan rekening koran. Imigrasi memerlukan saldo minimum USD 2.000 yang mencakup 3 bulan terakhir.
Cara Mengajukan e-VOA Indonesia – Langkah demi Langkah
Proses aplikasi sepenuhnya digital dan mudah. Mendapatkan e-VOA Indonesia resmi Anda disetujui sebelum Anda terbang menghilangkan kerumitan antrean di bandara.
- Buka portal resmi di evisa.imigrasi.go.id dan klik “Ajukan”.
- Buat akun dengan mendaftarkan detail Anda sebagai pelancong asing.
- Unggah foto yang jelas dari halaman data paspor Anda dan foto gaya paspor terbaru.
- Isi detail pribadi Anda, tanggal perjalanan, dan alamat akomodasi di Bali.
- Bayar biaya pemerintah yang diperlukan menggunakan kartu kredit atau debit yang disetujui.
- Periksa email Anda setelah pemrosesan selesai untuk mengunduh visa yang disetujui.
Waktu Pemrosesan dan Biaya
Biaya pemerintah adalah IDR 500.000 (~USD 35).
Pembayaran diterima melalui Mastercard, Visa, atau JCB saja, dan semua biaya tidak dapat dikembalikan.
Pemrosesan memakan waktu 3-5 hari kerja.
Berapa Lama Warga Australia Dapat Tinggal di Indonesia?
Warga negara Australia dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan B1 e-VOA.
Satu perpanjangan 30 hari tersedia, sehingga total masa tinggal yang diizinkan menjadi total 60 hari.
Memperpanjang Masa Tinggal Anda di Bali – Apa yang Berubah pada Juni 2025
Warga Australia dapat memperpanjang e-VOA mereka selama 30 hari tambahan dengan mengunjungi kantor imigrasi di Indonesia. Perpanjangan ini harus diajukan sebelum masa tinggal 30 hari asli berakhir.
Perpanjangan harus diselesaikan secara langsung sejak Juni 2025.
Perpanjangan online tidak lagi tersedia, yang berarti Anda perlu menjadwalkan janji temu biometrik di kantor imigrasi setempat.
Tiba di Bali – Yang Perlu Diketahui Wisatawan Australia
Bandara Ngurah Rai (DPS) – Proses Masuk
Setelah mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Anda akan menuju konter imigrasi. Memiliki e-VOA Anda dicetak atau mudah diakses di ponsel Anda akan membantu mempercepat proses verifikasi.
Retribusi Turis Bali (lovebali.baliprov.go.id)
Retribusi Turis Bali adalah IDR 150.000 (~USD 10).
Biaya ini hanya berlaku untuk kedatangan di Bali dan digunakan untuk melindungi lingkungan dan budaya setempat. Anda harus membayar biaya ini secara online di lovebali.baliprov.go.id sebelum atau pada saat kedatangan.
Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id)
Anda harus menyerahkan deklarasi bea cukai dalam waktu 3 hari sebelum kedatangan.
Sistem digital terletak di allindonesia.imigrasi.go.id dan secara resmi menggantikan kartu kedatangan kertas lama pada Oktober 2025. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima kode QR untuk dipindai di pintu keluar bea cukai.
Saran Perjalanan Pemerintah Australia – Smartraveller
Sebelum terbang, sangat disarankan untuk memeriksa situs web Smartraveller Pemerintah Australia. Platform ini menyediakan peringatan keselamatan terbaru, saran kesehatan, dan panduan hukum setempat untuk wisatawan yang mengunjungi Indonesia.
Penerbangan Langsung dari Australia ke Bali
Rute dari Sydney, Melbourne, Brisbane, dan Perth
Bepergian antara Australia dan Bali sangat nyaman karena banyaknya penerbangan langsung. Maskapai besar seperti Qantas, Jetstar, Virgin Australia, dan Garuda Indonesia mengoperasikan layanan harian dari Sydney, Melbourne, dan Brisbane.
Untuk pelancong yang berangkat dari Perth, waktu penerbangan sangat singkat, menjadikan Bali tujuan liburan akhir pekan yang populer.
Kedutaan Besar Indonesia di Australia
Sebagian besar pelancong tidak perlu mengunjungi kedutaan berkat sistem e-VOA. Namun, jika Anda mengajukan kategori visa yang kompleks, Anda mungkin perlu memproses dokumen Anda melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di Australia.
Pemrosesan C/D Kedutaan membutuhkan waktu setidaknya 3 minggu atau lebih.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bisakah saya mendapatkan visa saat kedatangan di bandara di Bali?
Ya, tetapi mengajukan permohonan online untuk B1 e-VOA sebelumnya sangat disarankan. Ini menghemat waktu di bandara dan memastikan Anda memiliki dokumentasi yang benar sebelum naik pesawat dari Australia.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk persetujuan B1 e-VOA?
Waktu pemrosesan resmi adalah 3–5 hari kerja. Anda harus mengajukan permohonan jauh sebelum penerbangan Anda untuk mengantisipasi penundaan sistem yang tidak terduga.
Bisakah saya memperpanjang e-VOA saya secara online?
Tidak, perpanjangan online tidak lagi diizinkan. Anda harus menyelesaikan perpanjangan Anda secara langsung di kantor imigrasi setempat.
Apa yang terjadi jika paspor saya hanya memiliki satu halaman kosong tersisa?
Itu sudah cukup. Persyaratan resmi menyatakan bahwa pelancong harus memiliki setidaknya 1 halaman kosong yang tersedia untuk stempel masuk dan keluar.
Apakah Retribusi Turis Bali termasuk dalam biaya visa?
Tidak, biaya visa dan Retribusi Turis Bali adalah biaya terpisah. Biaya visa adalah IDR 500.000 (~USD 35), sedangkan retribusi adalah tambahan IDR 150.000 (~USD 10) yang diperlukan khusus untuk masuk ke Bali.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Australia
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Australia memainkan peran penting bagi pemohon visa. Ini berfungsi sebagai titik kontak utama untuk pertanyaan, pemrosesan, dan bantuan terkait visa Indonesia.
Wisatawan Australia didorong untuk meninjau semua persyaratan dan memastikan dokumen mereka lengkap sebelum pengajuan untuk menghindari penundaan.
Konsulat Jenderal menjamin bahwa aplikasi visa ditangani secara efisien dan sesuai dengan undang-undang imigrasi Indonesia.
- Alamat: 236-238 Maroubra Road, Maroubra, NSW 2035, Sydney, Australia
- Telepon: +61 2 93140872
- Email: imigrasi.sydney@kemlu.go.id
Sumber
Hai, saya Kartini Sisingamaraja! Saya seorang blogger perjalanan Indonesia dan ahli migrasi dan visa dengan pengalaman bertahun-tahun, termasuk bekerja untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Bepergian adalah hasrat saya, dan saya senang berbagi petualangan, tips, dan wawasan saya untuk membantu orang lain menjelajahi dunia dengan mudah. Baik Anda mencari permata tersembunyi di Indonesia atau membutuhkan panduan tentang visa dan migrasi, saya di sini untuk membuat perjalanan Anda lebih lancar dan lebih menarik. Mari kita jelajahi bersama!





