
Pemegang paspor Malaysia tidak memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia. Perjanjian ASEAN memberikan akses bebas visa bagi warga Malaysia untuk tinggal hingga 30 hari — melalui udara, laut, atau darat. Ini termasuk penyeberangan perbatasan darat yang sibuk antara Sarawak dan Kalimantan Barat.
Apakah Warga Negara Malaysia Membutuhkan Visa untuk Indonesia?
Warga negara Malaysia dibebaskan dari persyaratan visa Indonesia untuk kunjungan singkat. Tidak diperlukan permohonan sebelumnya — pengecualian diberikan secara otomatis di setiap titik masuk yang sah.
Ini mencakup kedatangan udara di bandara-bandara besar, terminal feri, dan penyeberangan perbatasan darat resmi. Namun, mereka yang berencana untuk tinggal lebih dari 30 hari harus mendapatkan visa yang sesuai sebelum perjalanan mereka.
Anda tidak dapat mengubah stempel masuk bebas visa menjadi izin kerja atau visa turis yang diperpanjang. Jika Anda berniat untuk bekerja dari jarak jauh, Anda harus mendapatkan HANYA Visa Pekerja Jarak Jauh E33G.
Memasuki Indonesia melalui Darat — Penyeberangan Perbatasan Kalimantan
Melintasi perbatasan darat dari Malaysia Timur ke Kalimantan sangat umum bagi pelancong bisnis dan liburan. Pengecualian bebas visa berlaku dengan lancar di pos pemeriksaan resmi ini.
Penyeberangan Entikong–Tebedu (Sarawak–Kalimantan Barat)
Pos pemeriksaan ini menghubungkan Serian di Sarawak langsung ke Kalimantan Barat. Petugas imigrasi memproses pengecualian ASEAN di sini persis seperti di bandara internasional. Anda cukup menunjukkan paspor Anda untuk menerima stempel masuk standar 30 hari.
Penyeberangan Badau
Terletak di dekat Kabupaten Kapuas Hulu, ini adalah titik masuk penting lainnya bagi warga Malaysia yang memasuki Kalimantan Barat. Prosesnya identik dengan penyeberangan Entikong. Pastikan dokumen perjalanan Anda memenuhi semua persyaratan masuk standar sebelum tiba di pos perbatasan.
Berapa Lama Warga Malaysia Dapat Tinggal di Indonesia?
Warga negara Malaysia dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari tanpa visa. Batas ini berlaku terlepas dari apakah Anda masuk dengan pesawat, feri, atau perbatasan darat. Tanggal keberangkatan Anda harus jatuh pada atau sebelum hari ke-30 — otoritas imigrasi memberlakukan ini dengan ketat.
Memperpanjang Masa Tinggal Anda Lebih dari 30 Hari
Pengecualian ASEAN tidak dapat diperpanjang. Warga Malaysia yang perlu tinggal lebih lama harus keluar dari Indonesia sebelum 30 hari berakhir. e-VOA B1 (diajukan sebelum masuk kembali) memungkinkan tambahan 30 hari, dengan satu perpanjangan lebih lanjut dimungkinkan.
Penting untuk dicatat bahwa sejak Juni 2025, kunjungan pribadi ke kantor imigrasi WAJIB untuk setiap perpanjangan.
Pilihan Visa untuk Masa Tinggal Lebih Lama
Warga Malaysia yang membutuhkan waktu lebih lama di Indonesia memiliki beberapa pilihan yang mudah. e-VOA B1 memberikan satu kali masuk selama 30 hari, dapat diperpanjang satu kali untuk total maksimum 60 hari.
Untuk kunjungan tanpa gangguan yang lebih lama, Visa Turis C1 memungkinkan masa tinggal 60 hari sejak awal. Pelancong yang sering mungkin lebih memilih Visa Turis Multiple Entry D1, berlaku selama 1, 2, atau 5 tahun, memberikan 60 hari per kunjungan.
Jika Anda mengajukan visa C atau D, Anda harus memberikan laporan bank yang menunjukkan saldo minimum USD 2.000 selama 3 bulan terakhir. Harap dicatat bahwa waktu pemrosesan di kedutaan untuk visa C atau D memakan waktu setidaknya 3 minggu atau lebih.
|
Jenis Visa |
Masa Tinggal |
Validitas |
Dapat Diperpanjang |
Ajukan di |
|---|---|---|---|---|
|
Pengecualian ASEAN |
30 hari |
Saat kedatangan |
Tidak |
Otomatis di perbatasan |
|
e-VOA B1 |
30 hari |
90 hari sejak diterbitkan |
Ya (Sekali, +30 hari) |
evisa.imigrasi.go.id |
|
Visa Turis C1 |
60 hari |
90 hari sejak diterbitkan |
Ya |
evisa.imigrasi.go.id |
Persyaratan Masuk untuk Pelancong Malaysia
Melewati imigrasi Indonesia memerlukan beberapa dokumen khusus. Kegagalan mempersiapkan ini dapat mengakibatkan penolakan naik pesawat atau masuk.
Persyaratan Paspor
Paspor Malaysia Anda harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan tersisa dari tanggal kedatangan Anda. Anda juga perlu memastikan paspor Anda berisi setidaknya satu halaman kosong untuk stempel masuk.
Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id)
Semua pelancong yang datang harus mengisi deklarasi bea cukai dan kedatangan elektronik. Anda harus mengirimkan Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia dalam waktu 3 hari sebelum kedatangan Anda. Sistem digital ini secara resmi menggantikan semua kartu kertas dan kartu kesehatan lama pada Oktober 2025.
Retribusi Turis Bali (lovebali.baliprov.go.id)
Pelancong yang secara khusus menuju Bali menghadapi persyaratan regional tambahan. Pemerintah provinsi mengenakan biaya turis wajib sebesar IDR 150.000 (sekitar USD 10). Anda harus membayar biaya ini melalui portal resmi Retribusi Turis Bali sebelum mendarat.
Cara Mengajukan e-VOA Indonesia (Untuk Masa Tinggal Lebih dari 30 Hari)
Jika Anda berencana untuk tinggal lebih dari batas bebas visa 30 hari, mendapatkan e-VOA B1 sebelumnya adalah pendekatan yang paling cerdas.
Pemrosesan standar memakan waktu 3–5 hari kerja.
Ikuti langkah-langkah ini untuk mendapatkan otorisasi perjalanan Anda.
- Buka portal resmi di evisa.imigrasi.go.id untuk memulai proses.
- Pilih kewarganegaraan Anda dan tunjukkan tujuan utama perjalanan Anda.
- Pilih opsi e-VOA B1 untuk pariwisata atau kunjungan keluarga.
- Buat akun atau masuk sebagai pengguna tamu.
- Unggah foto halaman biodata paspor Anda yang jelas dan foto gaya paspor terbaru.
- Isi detail perjalanan Anda, termasuk alamat akomodasi yang Anda tuju.
- Tinjau informasi Anda dengan cermat untuk menghindari penundaan atau penolakan.
- Bayar biaya yang diperlukan sebesar IDR 500.000 (sekitar USD 35).
- Gunakan hanya kartu Mastercard, Visa, atau JCB untuk pembayaran, karena biaya tidak dapat dikembalikan.
- Tunggu email persetujuan, yang akan tiba dalam 3 hingga 5 hari kerja, dan unduh eVisa Anda.
CATATAN: Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut dalam menavigasi portal, Anda dapat melihat panduan eVisa Indonesia yang komprehensif.
Catatan untuk Penduduk Tetap Singapura yang Bepergian melalui Malaysia
Banyak warga Malaysia yang tinggal di Singapura sering transit melalui Johor Bahru sebelum menuju Indonesia. Status PR Singapura Anda tidak mengubah persyaratan masuk Indonesia Anda.
Anda masih bepergian dengan paspor Malaysia Anda, mendapatkan keuntungan dari pengecualian bebas visa 30 hari yang sama persis.
Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia
Jika Anda memerlukan visa jangka panjang yang kompleks, Anda mungkin perlu berinteraksi langsung dengan kedutaan. Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur menangani pertanyaan diplomatik dan pemrosesan visa tertentu. Kantor mereka terletak di 233, Jalan Tun Razak, Imbi, 50400 Kuala Lumpur.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bisakah saya memperpanjang masa masuk bebas visa 30 hari?
Tidak, pengecualian ASEAN tidak dapat diperpanjang dalam keadaan apa pun.
Bagaimana cara saya tinggal lebih dari 30 hari?
Anda harus keluar dari negara, mengajukan e-VOA B1 secara online, dan masuk kembali.
Berapa biaya e-VOA B1?
Biayanya IDR 500.000 dan sama sekali tidak dapat dikembalikan.
Bisakah saya membayar eVisa dengan transfer bank?
Tidak, sistem resmi hanya menerima kartu kredit dan debit Mastercard, Visa, atau JCB.
Di mana saya mengisi formulir bea cukai kedatangan saya?
Anda harus menggunakan portal Kartu Kedatangan Seluruh Indonesia dalam waktu 3 hari setelah penerbangan Anda.
Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia
Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan antara kedua negara tetangga.
Ini berfungsi sebagai titik kontak penting bagi warga negara Indonesia di Malaysia, menyediakan layanan penting seperti bantuan konsuler, pemrosesan visa, dan bantuan hukum.
Bagi warga Malaysia, kedutaan memberikan panduan komprehensif tentang persyaratan perjalanan dan peluang bisnis di Indonesia, serta menjawab pertanyaan terkait.
- Alamat: 233, Jalan Tun Razak, Imbi, 50400 Kuala Lumpur
- Telepon: (603)-2116-4016
- Email: kualalumpur.kbri@kemlu.go.id
Sumber
Hai, saya Kartini Sisingamaraja! Saya seorang blogger perjalanan Indonesia dan ahli migrasi dan visa dengan pengalaman bertahun-tahun, termasuk bekerja untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Bepergian adalah hasrat saya, dan saya senang berbagi petualangan, tips, dan wawasan saya untuk membantu orang lain menjelajahi dunia dengan mudah. Baik Anda mencari permata tersembunyi di Indonesia atau membutuhkan panduan tentang visa dan migrasi, saya di sini untuk membuat perjalanan Anda lebih lancar dan lebih menarik. Mari kita jelajahi bersama!





